25 Januari 2008

MEMAKNAI TRADISI ZIARAH


Judul Buku : Ziarah & Wali di Dunia Islam
Judul Asli : Le Culte des Saints dans Le Monde Musulman
Penulis : Henri Chambert-Loir & Claude Guiilot
Penerbit : Serambi & Ecole Francaise d’Extreme-Orient Forum Jakarta-Paris
Cetakan : I, April 2007
Tebal : 588 Halaman

Fenomena ziarah, entah itu ziarah ke makam wali atau kerabat, mempunyai tradisi yang berakar panjang dalam sejarah perkembangan agama Islam. Sampai kini, ziarah dan kewalian menjadi tradisi Islam yang hidup. Di sela gegap-gempita modernitas, wali-wali dalam Islam adalah manusia yang telah melampaui batas kemanusiaan. Mereka dianggap pewaris spiritual nabi dan makam mereka kerap dipandang sebagai kutub-kutub suci atau cabang-cabang Mekah.

Buku Ziarah & Wali di Dunia Islam ini memaktubkan sejumlah tulisan dan telaah menarik dari para sarjana Prancis ihwal fenomena dan tradisi ziarah makam wali dalam dunia Islam, sejak dari kawasan Magribi (Aljazair, Moroko, Tunisia), Irak, Mesir, Sudan, Afrika Barat, Iran, India, Bangladesh, Pakistan, India, Turki dan Asia Tengah, Balkan, Tiongkok, hingga makam Sunan Gunung Djati di Cirebon dan makam Kiai Telingsing di Jawa Tengah.

Buku ini menarik, sekaligus unik, karena seluruh telaah di dalamnya secara informatif mengungkap bagaimana fenomena tradisi ziarah makam para wali senantiasa merepresentasikan sintesa agama dan konteks kulturnya dalam panorama keberbagaian, yang sekaligus bermuara menjadi sesuatu yang global dan universal, yakni pemaknaan orang suci (wali) dan jejak biografinya yang menjadi tempat suci.

Makam Sunan Gunung Djati di Cirebon misalnya, tulis Henri Chambert-Loir dan Claude Guillot dalam pendahuluan buku ini, adalah tempat pengungkapan perasaan religius yang bebas serta tempat memelihara ritus-ritus kuno. Jika amal sembahyang di masjid mencerminkan keseragaman dunia Islam, maka amal ziarah ke makam wali mencerminkan keanekaragaman budaya yang tercakup dalam dunia Islam. Makam wali, menurut penulis, adalah juga tempat pelarian, tempat orang merasa bebas dari berbagai paksaan, dan tempat merenungkan nasibnya, juga tempat berlindung bagi pengelana, dan sebagainya (hlm. 9).

Mengesampingkan terlebih dulu sejumlah kritik dan keberatan terhadap fenomena tradisinya, ziarah ke makam para wali, diakui atau tidak, telah membawa ingatan kita pada segenap hubungan antara orang suci dan tempat suci dalam pemaknaan waktu dan ruangnya. Tak ada satu pun tempat suci dalam tradisi ritus agama-agama besar yang tidak berhubungan dengan peristiwa bersejarah dalam hidup orang-orang suci, sebutlah nabi dan rasul. Tempat atau tanah suci inilah yang kemudian tak sekadar dipercaya sebagai kutub dari seluruh kesadaran transenden, namun juga berkaitan dengan ihwal identitas.

Penyebaran Islam ke berbagai belahan dunia telah membuat tanah suci (Mekah) semakin jauh dan mistis, sehingga membuat umatnya menciptakan tempat-tempat suci baru yang dianggap cerminan dari tanah suci yang sebenarnya. Karena itulah, menurut penulis, sesungguhnya hanya ada satu tempat saja yang ditunjuk oleh sejarah sebagai tanah suci, tetapi umat terus memperbanyak jumlah itu, sambil menyucikan negerinya masing-masing dan menciptakan peta kesucian baru (hlm. 12).

Dan proses penghadiran peta kesucian baru ini meniscayakan hubungannya dengan identitas pengeramatan manusia yang kemudian disebut sebagai wali. Oleh karena dalam Islam tidak ada lembaga yang bertugas mengesahkan kewalian, maka masyarakatlah yang mengangkatnya menjadi wali dan ini erat kaitannya dengan jaringan kehidupan tarekat sebagai kutub dari seluruh identifikasi orang suci.

Dalam hal inilah Henri Chambert-Loir dan Claude Guillot memandang bagaimana para wali membentuk sebuah jaringan rantai panjang yang melalui fenomena pengeramatannya, menghubungkan para peziarah dengan sang penerima wahyu Ilahi. Setiap wali akhirnya menjadi leluhur baru buat satu marga, satu desa, satu daerah, bahkan satu bangsa. Seorang wali dan makamnya yang dikeramatkan dibayangkan menjadi mediator antara hari ini dan masa lalu, antara orang kebanyakan dan Rasulullah saw. sebagai kutub dari kesadaran atas orang-orang suci.

Seluruh prosesi ritus di makam para wali dan letak geografisnya sebagai tempat suci amat kuat dipengaruhi oleh penafsiran ihwal alam sebagai ruang sakral. Penulis mencontohkan bahwa, nyaris seluruh makam keramat di Jawa cenderung berada di atas bukit untuk menjelaskan pemaknaan simboliknya dalam khazanah budaya lokal. Dan tradisi ziarah dalam konteks ini menjelaskan apa yang dimaksud penulis; tradisi dalam pemaknaannya sebagai media pengatur memori kolektif (hlm. 27).

Di samping itu, hal yang selalu terdapat di berbagai tempat suci umat Islam adalah keberadaan air keramat yang diyakini mengalir dari masa lampau bersama kesucian tempat itu. Hal ini, mungkin, untuk mengutuhkan seluruh replika tentang Mekah dengan keberadaan air zamzamnya.

Bagi para peziarah, berdoa dan bertirakat di tempat suci adalah ikhtiar untuk berkomunikasi dengan isyarat ketuhanan yang tak terjangkau. Namun seluruh ikon, relik, dan prosesi ritual di tempat yang dikeramatkan itu, sekonyong-konyong menjadi medium yang mentransformasikan ruang kekinian yang profan ke dalam waktu dan ruang masa lalu yang penuh mistis dan suci. Menjadi bagian dan luluh ke dalam semesta misteri kegaiban tempat-tempat suci adalah juga bagian dari bagaimana identitas itu dimaknai. Tak sedikit tempat suci yang dipercaya sebagai pusat atau poros dunia. Pusat atau poros dimaksud lebih menekan pada poros kesadaran dan bersifat komunal.

Dalam konteks ini, penulis menilai bahwa sakralitas di berbagai makam wali tidak lagi melulu karena hubungannya dengan masa lalu, tapi karena ribuan orang berkonsentrasi di tempat itu sehingga memancarkan energi spiritual. Makam wali dan para peziarah, akhirnya, adalah pertemuan yang kerap menakjubkan tentang bagaimana tradisi dan identitas itu dimaknai.

Hal menarik dari buku bertebal 588 halaman ini adalah bahwa, tersajinya kritik dari kelompok yang mengecam praktik ziarah di setiap kawasan, dari Ibn al-Jauzi dan Ibn Taymiyah pada abad ke-12 sampai ke-13, Ibn Abd al-Wahhab, Rashid Rida, dan Sayyid Qutb pada abad ke-19 sampai ke-20, yang menganggap ziarah sebagai praktik syirik.

Akhirnya, berbeda dengan buku akademik lainnya, buku yang dilengkapi gambar dan peta ini mudah dan asyik diikuti. Suguhan informasinya sangat berharga, baik bagi peneliti, sejarawan, antropolog, maupun pelaku ziarah itu sendiri.

Tidak ada komentar: